Negara Islam yang saya
maksud disini ialah sesuai dengan yang dirumuskan oleh Sayyid Quthb, al-Maududi
dan Hasan Albana bahwa negara Islam diteorisasikan sebagai
negara Tuhan atau kerajaan Tuhan di muka bumi yang komponen komponennya adalah
umat Islam, hukum islam dan khalifah sebagai bayangan Tuhan di muka bumi.
Sebagai umat muslim saya sangat setuju dengan sistem tersebut. Akan tetapi
apabila itu diterapkan pada Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan
etnis yang nantinya memicu terjadinya gejolak dan kekacauan yang meruntuhkan
kesatuan kemanusiaan dan kesatuan negara Indonesia tentu saja saya menolak
karena Islam sendiri tidak menginginkan hal tersebut. selain itu hal tersebut juga
dapat menyempitkan ruang rakyat untuk menentukan preferensi politik secara
bebas atau menegakkan kedaulatan mereka.
Perlu diketahui pula
bahwa perintah untuk membentuk negara Islam juga tak ada di dalam Al Qur’an
maupun Al Hadist, tetapi disinilah justru kita dapat melihat kebijaksanaan
Tuhan untuk tidak menurunkan perintah tersebut, karena apabila itu benar –
benar terjadi maka tentunya Tuhan dituntut pula untuk merincikan bagaimana
sistem pemilihannya, bagaimana struktur dari Institusi Institusi negara, dan
hubungan antara badan – badan legislatif, yudikatif dan eksekutif. Mungkin
sistem tersebut akan berjalan efektif untuk beberapa abad waktu itu, Tetapi
sejalan dengan dinamika masyarakat manusia tidak dapat dipungkiri bahwa sistem
tersebut akhirnya juga akan menjadi kadaluarsa karena tidak dapat menanggulangi
timbulnya masalah – masalah modern. Sebagaimana yang
dikatakan oleh Abdurrahman Wahid
“Wujud Islam sebagai pandangan hidup memerlukan pengejewantahan dalam bentuk masyarakat yang berstruktur, karena pada hakikatnya bentuk itulah yang merupakan konkretisasi pergaulan masyarakat. Kalau benar tesis bahwa Islam harus menemukan bentuknya dalam masyarakat berstruktur, maka sebenarnya menjadi tidak penting untuk mempersoalkan bentuk operasional masyarakat itu sendiri, selama tujuan mengupayakan kesejahteraan hidup masih dipegang sebagai patokan bersama. Dengan ungkapan lain, bentuk yang paling mungkin dicapai adalah yang paling tepat digunakan, bukannya bentuk – bentuk utopis yang ditawarkan melalui idealisasi sebuah kontruk islami”
jadi intinya selama tujuannya sama maka cara pencapaiannya
itu bisa dikatakan sebagai masalah sekunder. Tetapi bagaimana cara agar gagasan
untuk sampai pada tujuan ini tidak menimbulkan atau menghalalkan segala cara?, disnilah
peran agama sangat penting, dimana setiap masyarakat harus benar benar terikat
dan berpegang teguh dengan agamanya masing-masing sehingga agama bukan hanya
sebagai pemuasan kebutuhan spiritualitas saja, tetapi sebagai pandangan hidup
dan sebagi sumber inspiratif segala aspek kehidupan.
Islam sendiri
mengatakan bahwa umat islam sendiri merupakan masyarakat pertengahan. maka kita
sebagai muslim jangan terlalu kanan dan juga jangan terlalu kiri, jangan
terlalu pelit dan juga terlalu boros maksudnya adalah dengan menanggapi adannya
konsep konsep baru yang berasal dari luar islam kita jangan mentah – mentah
menolaknya, tetapi dikaji terlebih dahulu dan membumbuinya dengan bumbu islam
di dalamnya.
Misalanya pada paham
liberalisme, kita boleh tidak setuju dengan salah satu pahamnya yang
mengutamakan persamaan kesempatan yang dapat menimbulkan kesenjangan social
karena setiap manusia itu berada pada kondisi yang berbeda beda, jadi yang
paling siap dan mampulah yang akan berhasil sementara yang tidak mampu akan
selamanya dan semakin tertinggal. Tetapi pada liberalisme ada yang perlu kita
contoh salah satunya ialah demokrasi dan Pluralisme sendiri.
Sebagaimana yang
dikatakan Amin Rais
“I believe in democracy 100 percent. Because democracy runs parallel with basic Islamic teaching”.
So do I, saya juga
percaya dengan demokrasi karena sistem inilah yang paling alamiah, manusiawi
dan bisa juga dibilang tahan bantingan karena ini juga berasal dari angan angan
Plato yang hidup di jaman Yunani kuno. Dalam Demokrasi islam juga masih bisa untuk ditegakkan, dengan syarat mayoritas masyarakat setuju dengan konsepsi islam yang ditawarkan. Akan tetapi jelas negara islam sangat mustahil untuk diimplementasikan mengingat Dasar dari Undang-Undang telah mengunci bentuk negara ini sebagai negara Republik secara konstitusional. akan tetapi sistem yang dibuat selama masih tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD umat islam masih dapat memperjuangkan tentunya dengan cara konstitusional pula, dalam hal ini politik dengan islam tentu tidak dapat dipisahkan.
Sama halnya dengan
komunisme, kita boleh menolak terhadap salah satu pilarnya yang mengakui adanya persamaan
hasil akhir, jelas sekali ini dapat mematikan kratifitas manusia, karena tak
ada perbedaan di akhirnya antara orang yang rajin dan yang malas, antara yang
pintar dan yang bodoh dan jelas merupakan suatu ketidakadilan.
Tetapi di sisi lain
komunisme juga bermanfaat dan bisa kita
reduksi atau kita rubah seperti yang dilakukan oleh Tan Malaka, Soekarno dan
Kyai – kyai lainnya. Sebagai contoh teman dekat dari komunisme yaitu
materialisme, kita tidak boleh semata – mata menerimanya langsung tetapi hal
itu harus dikaji dan dilihat manfaatnya dan mana hal – hal yang bertentangan
dengan agama sendiri, sehingga ,menimbulkan sebuah konsep yang berbeda dari
asalnya seperti yang dicetuskan oleh Tan Malaka pada Madilognya.
Materialisme
yang diajarkan oleh Tan Malaka adalah paham yang menjelaskan bahwa sesuatu yang
kongkret haruslah dijelaskan secara kongkret pula. Sesuatu yang nyata adanya,
mestilah dijelaskan dengan secara rasional. Misalnya, peristiwa banjir mesti
dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi bukan karena “kutukan” Tuhan,
melainkan adanya tangan-tangan jahil manusia yang melakukan pembalakan hutan,
penebangan liar, dan sebagainya. Menurut Safrizal Rambe dalam bukunya Pemikiran
Politik Tan Malaka, mengatakan bahwa materialisme ala Tan Malaka adalah segala
sesuatu yang merupakan cerminan kesadaran manusia (realistis dan merupakan
implementasi dari segala apa yang ada dalam kesadaran manusia). Pendek kata,
titik tekan materialisme Tan Malaka yakni segala sesuatu yang dekat dan
mempengaruhi manusia secara langsung.(lihat sini)
Materialisme yang diajarkannya sangat berbeda dengan materialism ala Barat, yakni materialisme Barat adalah materialisme yang menafikan tentang konsep kepercayaan dan agama dalam jiwa masyarakat sedangkan materialisme Tan Malaka tidaklah menafikan kepercayaan dan agama sebagai sebuah konsep yang secara langsung mempengaruhi di dalam hidup dan kehidupan manusia Indonesia. Disinilah, terlihat jelas bahwa sesungguhnya pemahaman Tan Malaka mengenai materialisme tidak menerima mentah-mentah dari apa yang diwariskan oleh Karl Marx dengan Materialisme Dialektika dan Histories. Materialisme Tan Malaka mengakui kepercayaan dan agama dapat dijadikan spirit dalam membangkitkan semangat perlawanan terhadap kolonialisme apa pun.(lihat sini)
Jadi dapat disimpulkan bahwa Agama disini bukanlah sebagai kitab hukum melainkan sebagai sumber hukum, bukan pula sebagai ideologi sebuah negara tetapi sebagai sumber ideologi dari suatu negara.
“Negara bukanlah Islam, kristen, Hindu atau Budha. Tetapi negara memiliki agamanya sendiri yang bernama “konstitusi” dimana semua agama dapat dirangkul di dalamnya”
Materialisme yang diajarkannya sangat berbeda dengan materialism ala Barat, yakni materialisme Barat adalah materialisme yang menafikan tentang konsep kepercayaan dan agama dalam jiwa masyarakat sedangkan materialisme Tan Malaka tidaklah menafikan kepercayaan dan agama sebagai sebuah konsep yang secara langsung mempengaruhi di dalam hidup dan kehidupan manusia Indonesia. Disinilah, terlihat jelas bahwa sesungguhnya pemahaman Tan Malaka mengenai materialisme tidak menerima mentah-mentah dari apa yang diwariskan oleh Karl Marx dengan Materialisme Dialektika dan Histories. Materialisme Tan Malaka mengakui kepercayaan dan agama dapat dijadikan spirit dalam membangkitkan semangat perlawanan terhadap kolonialisme apa pun.(lihat sini)
Jadi dapat disimpulkan bahwa Agama disini bukanlah sebagai kitab hukum melainkan sebagai sumber hukum, bukan pula sebagai ideologi sebuah negara tetapi sebagai sumber ideologi dari suatu negara.
“Negara bukanlah Islam, kristen, Hindu atau Budha. Tetapi negara memiliki agamanya sendiri yang bernama “konstitusi” dimana semua agama dapat dirangkul di dalamnya”
0 komentar:
Posting Komentar