“114 Siswa Tak Ikut Unas, Mayoritas Lantaran
Memilih Menikah” Begitulah salah satu judul berita di radarmadura.co.id
beberapa saat lalu menjelang UN. Berita yang menginformasikan banyaknya siswa
yang lebih memilih kawin daripada berjuang menghadapi ujian nasional ini
menjadi ironi tersendiri bagi dunia pendidikan kita, bahkan hal ini juga turut
memberikan stigma negatif terhadap orang-orang Madura yang hampir setiap tahun
menjelang UN angka siswa yang kawin menjadi sorotan tersindiri bagi banyak
media.
Hal
ini juga cukup menggambarkan kepada kita bagaimana minimnya kesadaran
masyarakat Madura akan pentingnya pendidikan bagi mereka sebagai salah satu
jalan untuk merubah nasib mereka dan memakmurkan mereka. Di sisi lain, berita
tersebut juga sedikit-banyak memberi pesan terhadap kita bagaimana perasaan
para siswa-siswi Madura yang lebih mempercayakan nasibnya kepada bakal calon
istri dan suaminya daripada Ijazah SMA yang akan dia dapatkan setelah lulus
nanti yang bisa kita anggap sebagai wujud dari pemerintah atas program
pendidikannya.
Gayung
bersambut, kata berjawab. Tidaklah heran jika BPS menempatkan empat kabupaten di
Madura di delapan terbawah Indeks Pembagunan Manusia terendah di Jawa Timur
pada tahun 2012. Bahkan Kabupaten Sampang berada pada urutan terbawah. Hal ini
juga menjadi jawaban dan akibat akan buruknya minat pada pendidikan masyarakat
Madura serta Pendidikan itu sendiri dan tentunya hal ini harus mendapatkan
perhatian lebih dari pemerintah pusat,dan daerah lebih khususnya.
Lantas kemanakah peran pemerintah
selama ini yang seolah membiarkan berita ini selalu hangat di berbagai media setiap tahunnya dan apa saja kendala
yang menjadikan hampir 70 persen warga di Madura masih berpendidikan dibawah
SMA(Radar Madura 2014) ?
Bersandar dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dalam
essay yang singkat ini akan coba penulis sampaikan berbagai pengalaman selama 12
tahun mengenyam pendidikan di Madura dan solusi untuk menjawab
permasalahan-permasalahan tersebut.
Paradigma
Primitif dan Kemiskinan
“Halah, yog. Mereka itu belajar dan
disekolahkan sama orang tuanya bukan agar mereka pinter, tapi biar mereka nggak
ngerepotin orang tuanya di sawah dan dirumah yog. Ntar kalau sudah bisa
baca-tulis dan udah cukup umur berhenti deh sekolahnya dan udah mulai bantu
orang tuanya ke sawah, atau jadi kuli bangunan yog.”
Begitulah sepenggal celetukan mantan guru SD
saya di SDN Telang 2, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan yang mungkin tiga
tahun lagi akan pensiun ketika saya tanya berapa anak-anak didiknya saat ini yang
berhasil melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi ataupun setingkat
SMA .
Pertanyaan
tersebut bukan tanpa alasan mengingat ketika saya menjadi muridnya, dari
sekitar 25 murid termasuk saya, hanya 6 anak saja yang berhasil melanjutkan
pendidikannya sampai perguruan tinggi. Sisanya ada yang tamat SMA, SMP, SD
bahkan pada saat saya masih duduk di kelas lima teman saya sudah ada yang
berhenti sekolah dan memilih untuk kawin. Nasib teman-teman SD sayapun kini
bisa dibilang cukup memprihatinkan. Ada yang baru saja pulang menjadi Tenaga
Kerja Indonesia illegal di Malaysia, dia pernah bercerita pada saya kalau dia
pernah ditahan kurang lebih dua minggu oleh aparat disana. Ada yang menjadi TKI
di Arab Saudi, buruh tani, dan yang lebih parah lagi menjadi curanmor.
Mereka yang seperti ini kebanyakan merupakan
teman-teman saya yang putus atau berhenti sekolah hanya sampai jenjang SD
ataupun SMP yang oleh orang tuanya dipaksa untuk bekerja dan disegerakan untuk
kawin. Tak ada yang salah sebenarnya terhadap teman-teman SD saya dulu, bahkan
mereka adalah anak-anak yang ulet, rajin dan tak kalah cerdas. Mereka selalu
datang ke sekolah setengah jam sebelum bel sekolah berbunyi, mereka juga tak
pernah membolos. Namun himpitan ekonomi serta pola pikir orang tua para tonggak
bangsa inilah yang akhirnya memutus semangat belajar mereka. Orang tua mereka
selalu beranggapan bahwa anak petani ya
akan menjadi petani, anak pemulung ya akan
menjadi pemulung. Mustahil anak petani dan pemulung bisa menjadi menteri.Paradigma
seperti inilah yang jika dibiarkan akan menjadi tembok besar yang menghalangi
kemajuan masyarakat Madura. Dan sudah menjadi tugas bagi seluruh elemen
masyarakat dan pemerintah daerah khususnya yang melalui kebijakannya diharapkan
mampu merubah paradigma tersebut dari masyarakat Madura.
Minimnya
Kemauan Pemerintah Daerah Melakukan Perubahan.
Di
era otonom seperti saat ini, kebijakan pemerintah daerah sangat vital perannya
untuk menentukan kualitas pendidikan daerahnya. Hal inilah yang menjadi sebuah
pertanyaan tersendiri bagi penulis mengingat pemberitaan hangat tentang
buruknya pendidikan di Madura semakin panas di kuping setiap tahunnya. Desentralisasi
pendidikan yang sebenarnya telah memberi ruang gerak yang lebih luas bagi
pemerintah daerah untuk menentukan strategi serta apresiasi terhadap
keberanekaragamankemampuandan kondisi daerah dan rakyatnya(Manulang 2014) seolah tak ada
artinya. Pemerintah daerah justru dirasa kurang tanggap dan mandul untuk
melahirkan kebijakan serta gagasan yang mampu menjawab akan permasalahan
tersebut.
Penutup
Minimnya
kesadaran akan pentingnya pendidikan masyarakat Madura berimbas pada minimnya
sumberdaya manusia yang berkualitas disana. Hal ini jika dibiarkan terlalu lama
tentu akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja yang dapat merugikan
masyarakat Madura sendiri. Oleh karena itu diperlukan sebuah terobosan untuk
segera melalui permasalahan yang penulis anggap sudah kritis dan kronis. Antara
lain, pemerintah daerah harus segera tanggap memberikan konseling bukan hanya
padaanak tetapi pada para orang tuanya akan pentingnya pendidikan bagi
anak-anaknya.
Selain
itu, Membuat program khusus untuk kesejahteraan anak di Madura dirasa sangat
perlu. Program tersebut sudah terbukti ampuh untuk menyadarkan orang tua para
pemulung di kawasan TPAS Tamanyapa, Kecamatan Mangala, Makassar.sejak 2009. 90
orang anak di antara 500 orang lebih anak pemulung mendapat bantuan tabungan
masing-masing senilai Rp1,5 juta(Jurnal Nasional 2012) . Program yang
seperti inilah yang diharapkan juga mampu diterapkan di Madura sehingga mampu
menarik pelan-pelan anak-anak ke sekolah dari pekerjaannya atau dari penghulu
KUA.
DAFTAR
PUSTAKA
Jondar,
Aloysius, 2003. Konsep-konsep Sosiologi
dan Politik. Lutfansah Mediatama, Surabaya
Siregar,
Ashadi, 2011. Democratic Governancedan
Hak Azasi Manusia : Makna Kebebasan Pers dalam Otonomi Daerah, Jurnal Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik. (Vol.14, Nomor 3, Maret)
Jurnal Nasional. Jurnal Nasional. 2 28, 2012.
http://www.jurnas.com/halaman/9/2012-05-24 (accessed 5 8, 2014).
Manulang, Marihot. Pak Guru Online. 5 7, 2014.
http://pakguruonline.pendidikan.net/otonomi_pendidikan.html (accessed 5 8,
2014).
Radar Madura, Jawa Pos. Jawa Pos Radar Madura. 2 20,
2014.
http://radarmadura.co.id/2014/02/70-persen-pendidikan-di-bawah-sma-sdm-madura-masih-rendah/
(accessed 5 8, 2014).
0 komentar:
Posting Komentar